Kalender Hijriah dan Perbedaannya dengan Masehi
Revolusi Bumi dan Bulan merupakan sebuah pola yang selalu berulang. Manusia menemukan pola ini dan memanfaatkannya untuk perhitungan waktu. Kalender yang umum kita pakai sehari-hari disebut kalender Masehi. Kalender ini menggunakan waktu revolusi Bumi terhadap Matahari sebagai patokan.
Kalender Masehi adalah kalender yang menggunakan sistem matahari atau solar sebagai dasar penghitungan waktunya. Dalam sistem ini, satu tahun terdiri dari 365 hari, dengan tambahan satu hari setiap empat tahun untuk mengimbangi perputaran Bumi yang tidak genap 365 hari. Kalender Masehi didasarkan pada perhitungan revolusi Bumi mengelilingi Matahari yang membutuhkan waktu 365,2425 hari. Oleh karena itu, setiap empat tahun sekali, kalender Masehi menambahkan satu hari pada bulan Februari untuk mengimbangi perbedaan tersebut, yang dikenal dengan sebutan tahun kabisat.
Kalender Hijriah, juga dikenal sebagai kalender Komariah atau kalender lunar, menggunakan waktu revolusi Bulan terhadap Bumi sebagai patokan perhitungan waktu. Kalender Hijriah terdiri dari 12 bulan dalam satu tahun, dan satu bulan dalam kalender Hijriah sama dengan satu kali putaran Bulan mengelilingi Bumi, yang memakan waktu sekitar 29,5 hari. Karena satu tahun dalam kalender Hijriah hanya terdiri dari 354 hari, tahun Hijriah lebih pendek 11 sampai 12 hari dibandingkan tahun Masehi.
Perbedaan Utama antara Kalender Masehi dan Hijriah
Dasar Perhitungan Waktu
- Kalender Masehi didasarkan pada revolusi Bumi terhadap Matahari, sedangkan kalender Hijriah didasarkan pada revolusi Bulan terhadap Bumi.
Jumlah Hari dalam Setahun
- Kalender Masehi memiliki 365 hari, dengan 366 hari pada tahun kabisat, sedangkan kalender Hijriah memiliki 354 hari dalam setahun.
Penentuan Tanggal
- Dalam kalender Masehi, tanggal tetap dalam setiap tahun, misalnya 25 Desember selalu jatuh pada tanggal yang sama. Namun, dalam kalender Hijriah, karena tahun Hijriah lebih pendek, hari besar Islam seperti Ramadhan, Idul Fitri, dan Haji bergerak mundur 10-12 hari setiap tahunnya berdasarkan kalender Masehi.
Sejarah Singkat Kalender Masehi dan Hijriah
Kalender Masehi: Kalender Masehi pertama kali diperkenalkan oleh Julius Caesar pada tahun 45 SM dengan sistem yang dikenal sebagai kalender Julian. Sistem ini menggunakan tahun yang terdiri dari 365 hari, dan setiap empat tahun ditambahkan satu hari untuk mengimbangi ketidaksempurnaan revolusi Bumi. Pada tahun 1582, Paus Gregorius XIII memperkenalkan kalender Gregorian, yang memperbaiki kesalahan perhitungan kalender Julian dengan menyempurnakan sistem tahun kabisat, dan itulah yang digunakan di seluruh dunia hingga sekarang.
Kalender Hijriah: Kalender Hijriah dimulai pada tahun 622 Masehi, yang merupakan tahun ketika Hijrah (perpindahan) Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Tahun pertama kalender Hijriah disebut tahun 1 Hijriah, dan sistem kalender ini digunakan oleh umat Islam untuk penentuan waktu ibadah dan perayaan keagamaan. Kalender Hijriah terdiri dari 12 bulan dengan 354 hari dalam setahun. Penggunaan kalender Hijriah di dunia Islam masih berlanjut hingga saat ini, meskipun kalender Masehi juga digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan perbedaan jumlah hari dan sistem yang digunakan, baik kalender Masehi maupun Hijriah memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, khususnya dalam penentuan hari libur, perayaan, dan ibadah.
Comments
Post a Comment